Dilihat 0 kali
Jamila Ibu Korban (Fhoto : Sumutrealita.com/Brexon Sitorus) |
RANTAUPRAPAT, Sumutrealita.com - Bunga 13 tahun nama samaran warga Rumbaya Desa Batu Tunggal Kecamatan NA-IX X yang menjadi kebiadapan seorang ayah disidangkan di Pengadilan Negeri Rantauprapat, Rabu (21/11/2017).
Bunga adalah anak kandung terdakwa Irwansyah Hasibuan (35) hasil pernikahannya dengan Jamila Dalimunte (31) membuahkan 5 orang anak sebelumnya tinggal bersama di Dusun Rumbaya setelah beberapa tahun kemudian mereka bercerai dengan Jamila atas putusan Pengadilan Agama pada tahun 2013.
Setelah terjadi perceraian tersebut dengan istrinya Jamila Irwansyah membawa kelima anaknya termasuk Bunga kerumah orang tua Irwansyah di Rantauprapat.
Jamila selalu mengunjungi kelima orang anaknya namun pihak keluarga Irwansyah selalu menolak mempertemukannya dengan anak anaknya.
Setiap menyetubuhi anaknya layaknya hubungan suami istri, Irwansyah selalu mengancam Bunga bahkan akan membunuhnya jika Bunga memberitahukan kepada adek adeknya. Perbuatan bejat itu dilakukankannya terus berulang ulang hingga sampai 1 tahun.Namun karena tidak tahan lagi melayani ayahnya, Bunga melarikan diri dari rumah dan menyampaikan kejadian yang menimpanya kepada pihak keluarga dan kepada ibu kandungnya yang tinggal di Dusun Rumbaya.
Pihak keluarga dan Ibu kandung Bunga akhirnya melaporkan perbuatan bejat Bunga ke Polres Labuhanbatu.
Ketika dikonfirmasi Sumutrealita.com, ibu korban, Jamila mengatakan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim menghukum terdakwa Irwansyah yang merupakan mantan suaminya dengan seberat beratnya.
”Anak saya Bunga sudah terauma akibat perbuata bejat ayah kandungnya kami berharap pak hakim menghukumnya sesuai dengan perbuatannya yang kami nilai sudah sangat bejat,”kata Jamila.
(Brekson Sitorus).
Post a Comment
Facebook Disqus