Dilihat 0 kali
ASAHAN,Sumutrealita.com - Sat Gas Preventif Tim PAUS Polres Asahan gelar penyuluhan Undang - Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang bahaya narkoba yang digelar di Aula Kantor Camat Kisaran Timur, Selasa (7/11/2017)
Kegiatan ini dihadiri oleh para lurah, kepling, tokoh masyarakat dan tokoh agama se kecamatan Kisaran Timur.
Iptu Siahaan yang mengkomandoi Satgas Preventif ini mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan niat kita secara bersama - sama untuk memerangi bahaya dan dampak penggunaan narkoba, hingga visi untuk menolkan narkoba dapat tercapai dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Camat Kisaran Timur, Irwandi dalam sambutanya mengatakan bahwa pihaknya sangat menyambut baik kegiataan ini.
"Penyalahgunaan narkoba pasti merugikan kita. Sosialisai ini mari kita satukan suara untuk memerangi narkoba,” ajak Irwadi.
Masih kata Camat Kisaran Timur, sesuai dengan visi - misi Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang, bagaimana Asahan sehat dan cerdas hingga sosialisasi ini sangat mendukung.
"Maka satu kan suara dan tekat bersama kita, perangi dampak dan bahaya narkoba khususnya untuk anak bangsa, “katanya.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus