/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN,Sumutrealita.com -
Pemerintah Kabupaten Asahan Menggelar Musrebang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2016-2021 yang digelar di Aula Melati ,Senin (27/11/2017)

Dalam pidato sambutan tertulis Bupati Asahan,Drs.H.Taufan Gama Simatupang MAP, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Asahan, H.Surya Bsc mengatakan bahwa berdasarkan intruksi Menteri dalam Negeri no 061/2911/Sj Tahun 2016 tentang tindak lanjut peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang mengintruksikan kepada daerah untuk segera menyesuaikan dokumen Rancangan Pembangunan Daerah dengan kelembagaan perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016.
 
Pemkab Asahan telah menetapkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten Asahan sehingga RPJMD tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2016 akan dilakukan perubahan.
 
Bupati Asahan berharap kepada semua peserta kiranya dapat memberikan saran dan masukan sebagai bahan untuk kesempurnaan dari rencana perubahan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021 serta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk menyempurnakan dokumen renstra OPD masing masing guna penyelarasan dengan RPJMD tahun 2016-2021.
 
Bupati Asahan juga mengucapkan terimakasih kepada  narasumber, semoga materi yang disampaikan dapat menambah wawasan dan informasi yang terkini kepada seluruh OPD Kabupaten Asahan Khususnya tentang Permendagri nomor 86 tahun 2017.
 
Sementara Laporan Kepala Bapeda Kabupaten Asahan, Drs.H.Zainal Arifin Sinaga,MH. menjelaskan bahwa tujuan musrenbang perubahan RPJMD ini untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan sasaran strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rencana awal perubahan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021.
 
Lebih lanjut Zainal melaporkan bahwa tahapan dan pelaksanaan penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten.Asahan tahun 2016-2021 terdiri dari:
1. Penyusunan Rancangan Awal perubahan RPJMD
2. Pelaksanaan Konsultasi publik perubahan RPJMD
3. Pelaksanaan Musrembang perubahan RPJMD yang dilaksanakan hari ini
 
Hadir dalam kegiatan ini narasumber dari  Dirjen Bina Bangda Kemendagri PLT wilayah 1, Ikha  Purnama Sari,Wakil Bupati Asahan, Asisten II dan III, Kepala Bappeda, OPD, dan seluruh Camat.
 
(DS)

Post a Comment

Disqus