Dilihat 0 kali
Kabag Perekonomian Sekertariat Daerah Asahan (Fhoto : Sumutrealita.com) |
ASAHAN,Sumutrealita.com - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Tim Monitoring LPG mendapati adanya pangkalan yang tidak mempunyai izin usaha di Kelurahan Dadimulyo Kecamatan Kota Kisaran Barat namun mendapatkan pasokan gas elpiji dari agen Serena Mandiri.
“Pangkalan tidak boleh menjual gas tanpa memiliki izin, pasalnya barang yang dijual adalah milik pemerintah yang disubsidi,” kata Bahrum, Minggu (22/10/2017) usai melakukan monitoring di sejumlah pangkalan di Asahan.
Ironisnya, kata Bahrum pangkalan yang tidak memiliki izin tersebut mendapatkan suplay gas dari agen cukup banyak. Rata-rata setiap hari mendapat kuota 100 hingga 150 tabung perhari. Sementara itu, ada beberapa pangkalan yang resmi hanya mendapat kuota yang minim tidak cukup memenuhi kebutuhan gas subsidi disekitar lingkungannya.
“Kita akan laporkan agen dan pangkalan yang nakal kepada pihak Pertamina, agar mendapat sanksi. Sebab dari pensaluran yang tidak tepat sasaran tersebut membuat masyarakat susah menikmati gas subsdidi ,” sebut Bahrum yang didampingi tim lain, Suryandi, Jamiat dan anggota lainya.
Bahrum juga menyebutkan dari hasil monitoring pihaknya banyak menemukan prosedur pendistribusian dan penjualan yang salah dilakukan pangkalan. Diantaranya menjual harga LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi yang telah ditentukan Pemkab Asahan, tidak mengumumkan harga HET di pangkalan, kemudian pangkalan rata-rata mengecer kekedai-kedai dan rumah makan serta sejenisnya.
“Mungkin masih banyak keberadaan pangkalan yang tidak memiliki izin beroperasi di tengah –tengah masyarakat. Maka itu kami berharap peran serta dan pengawasan masyarakat bersama-sama mengawasi penjualan gas tidak tetap sasaran,” ungkap Bahrum.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus