Dilihat 0 kali
Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Rajia (Fhoto : Sumutrealita.com) |
ASAHAN, Sumutrealita.com – Sebanyak 24 pasangan bukan suami istri terjaring rajia yang digelar Satpol PP dan Dinas Sosial kabupaten Asahan, Polisi dan TNI, Rabu (18/10/2017). Pasangan tersebut diamankan saat sedang berdua di dalam penginapan, hotel, dan tempat kost kostan.
“Pasangan yang bukan suami istri itu diamankan petugas disejumlah hotel, tempat kost kostan yang ada di kota Kisaran, “ kata Kasi Trantibmum Satpol PP Asahan,Rosmita Hasibuan saat ditemui sejumlah awak media di kantornya usai menggelar rajia.
Saat ditemui petugas, katanya, pasangan bukan suami istri tidak bisa menunjukkan identitasnya seperti KTP atau identitas lainnya.
Ia mengatakan rajia ini merupakan rajia rutinitas dilakukan untuk memberantas Penyakit masyarakat (Pekat) untuk mewujudkan situasi Kamtibmas kota Kisaran aman dan kondusif.
Lebih lanjut Rosmita mengatakan pasangan yang terjaring akan di data dan diberikan pembinaan serta siraman rohani dan selanjutnya akan dipanggil pihak keluarganya dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulang kembali perbuatannya.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus