Dilihat 0 kali
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika (Fhoto : Sumutrealita.com) |
RANTAUPRAPAT, Sumutrealita.com - Kepolisian Resort Labuhanbatu memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan HM Thamrin, Rantauprapat, Rabu (18/10/2017).
Barang haram yang dimusnahkan itu yakni narkotika jenis shabu shabu seberat 294,68 gram dan esktasi sebanyak 263 butir dengan berat 64,16 gram kedua barang haram ini dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan narkotika jenis ganja seberat 114,874 gr dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba dalam laporannya mengatakan di tahun 2017 ini Polres Labuhanbatu telah mengungkap sebanyak 378 kasus kejahatan narkotika angka ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2016 lalu yang hanya 364 kasus.
"Setiap tahun penangkapan terhadap kasus tindak pidana narkotika meningkat, apakah karena kinerja Polri meningkat atau pengguna semakin meningkat. Ini yang masih diperlajari oleh kami," kata Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH.SIK mengatakan penanganan kasus narkoba dari tiga Kabupaten diwilayah hukum (wilkum) Polres Labuhanbatu selalu meningkat, untuk tahun 2017 ini penanganan kasus narkoba di kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebanyak 67 kasus dengan 79 tersangka angka ini meningkat dari di tahun 2016 lalu yang hanya 60 kasus dan 78 tersangka.
Untuk kabupaten Labuhanbatu Utara penanganan kasus sebanyak 65 dengan 75 tersangka angka ini meningkat dari tahun 2016 lalu yang hanya 50 kasus dengan 70 tersangka.
Sedangkan di Kabupaten Labuhanbatu, kata Kapolres Labuhanbatu ditahun 2017 ini sebanyak 60 kasus dengan tersangka sebanyak 72 orang angka ini meningkat dari tahun 2016 lalu yakni 41 kasus dengan 58 tersangka.
Menurut Kapolres Labuhanbatu pengguna narkoba itu ibarat orang sakit maka jika tidak diobati akan semakin menular dan semakin banyak peredarannya. "Karena semakin banyak penggguna akan semakin meningkat permintaan," jelasnya.
Ia mengatakan sangat prihatin dengan pencandu narkotika dan akan selalu sigap untuk menghentikan peredaran illegal narkotika.
Pada kesempatan itu Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH.SIK memberikan penghargaan kepada Subdenpom Cikampak dan Kapolsek Kualuh Hulu, dan Ketua MUI Labuhanbatu.
Pemusnahan barang haram ini juga dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, ia mengatakan atas nama Pemkab Labuhanbatu mengapresiasi kinerja Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya yang telah bekerja keras memberantas narkotika di 3 Kabupaten di wilayah hukum Labuhanbatu .
"Artinya karena kerja keras kepolisian makanya didapat barang bukti yang dimusnahkan itu,setidaknya upaya itu akan mengurangi tindak kejahatan," paparnya.
Dia juga menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk membantu kinerja polisi mengatasi masalah narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Kajari Labuhanbatu, Kajari Labusel, Ketua DPRD Labuhanbatu, Ketua MUI, Kalapas Rantauprapat dan sejumlah tokoh masyarakat.
(Brexon Sitorus)
Post a Comment
Facebook Disqus