Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com – Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang mengharapkan agar pihak Kepala Desa dan perangkatnya berhati hati menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah. Dana Desa itu harus dipergunakan untuk pembangunan desa dan demi kesejahteraan masyarakat desa yang pimpinnya jika tidak maka Kades dan perangkat Desa akan berurusan dengan hukum.
Bupati Asahan menyebutkan bahwa berbagai upaya dilakukan pemkab Asahan untuk mensosialisasikan penggunaan Dana Desa itu agar tidak diselewengkan demi kepentingan pribadi, bahkan Dewan Pewakilan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Asahan bekerjasama dengan APDESI telah menggelar seminar sehari dengan thema “Dana Desa Untuk Rakyat Sejahtera,” yang digelar di Aula hotel Sabty Garden, Kisaran pada Selasa lalu (24/10/2017).
Ketika itu Ketua DPD Pekat IB Asahan Syaid Muhsyi menyebutkan bahwa pelaksanaan seminar ini bertujuan agar Kepala Desa tidak terjebak dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat dan aparat hukum.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan pengelolaan terhadap penggunaan Dana Desa agar penggunaannya tidak diselewengkan dan transparan sesuai dengan peruntukkanya demi kemajuan Desa.
Atas kegiatan yang digelar DPD Pekat IB dan APDESI itu Bupati Asahan Drs.H. Taufan Gama Simatupang MAP melalui Plt Kadis Pemdes,Paijan mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasinya atas terlaksananya seminar sehari yang dilaksanakan DPD Pekat IB Asahan.
“Terima kasih atas pelaksanaan seminar sehari ini, Pemkab Asahan dalam hal ini sangat mendukung kegiatan ini dan kita berharap kiranya tidak ada terjadi penyimpangan Dana Desa yang akan membawa Kepala Desa ke ranah hukum” harapnya.
Dalam kegiatan itu, juga dihadiri oleh Kapolres Asahan yang diwakili Kanit Tipikor Ipda Iriyanto yang juga sebagai nara sumber, ormas dan OKP se Kabupaten Asahan, Kepala Desa se Kabupaten Asahan dan Pemkab Asahan.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus