Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrelita.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan melakukan pelayanan keliling hingga saat ini sudah 5 desa yang datangi untuk melakukan perekaman KTP.
“Dari 25 kecamatan yang ada di Asahan sudah 5 kecamatan dilakukan perekaman KTP,” kata Kadisdukcapil kabupaten Asahan, M Rais kepada sejumlah awak media saat ditemui di kantornya, Senin (2/10/2017).
Ia mengatakan pelayanan keliling itu dilakukan Disdukcapil kabupaten Asahan untuk mempercepat proses perekaman KTP.
“Setiap hari rata rata Pelayanan Keliling ini mampu merekam 75 hingga 100 orang dan jumlah ini sudah cukup maksimal,” jelasnya.
Selain melakukan perekaman, dikatakannya, kegiatan tersebut juga untuk mensosilisasikan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat dilakukan bila masyarakat telah berubah stastus dari lajang menjadi telah menikah atau pindah alamat atau menikah kemudian berpisah atau alasan.
“Setiap berubahan dokumen wajib diberitahukan kepada kita, agar kita terbitkan data yang baru. masih banyak masyarakat yang belum melakukan perekaman, khususnya bagi pelajar SMA yang baru menyelesaikan sekolahnya dan para orang tua yang umurnya sudah diatas 60 tahun."kata Rais.
Adapun daerah yang sudah dikunjungi, yakni Kecamatan Air Batu, Desa Sei Alim Hulu, Kecamatan Pulau Rakyat, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Setia Janji, Desa Rawang IV dan Kecamatan Rawang Panca Arga.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus