Dilihat 0 kali
Asahan,Sumutrealita.com - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Asahan akan segera melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) tentang Penataan Kearsipan dan Penyuluhan Perundang-Undangan Kearsipan.
” Kegiatan pelatihan Bintek itu rencananya kita laksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 30 sampai 31 Oktober 2017 mendatang. Hari pertama penyuluhan peraturan perundang-undangan dan pada hari kedua pelatihan penataan kearsipan,” kata Plt Kepala Dispursip Kabupaten Asahan, Ir Anelia Trisna melalui Kasubag Umum, Suhadi Asra SE saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2017).
Suhadi yang didampingi oleh Annisa Ramadhani, Kasubag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan Kearsipan mengatakan para peserta dihari pertama berasal dari Badan, Dinas, Bagian serta Kecamatan. Sedangkan hari kedua berasal dari para pelajar mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kecamatan Kisaran Barat dan Timur.
” Bintek dilakukan agar masing – masing pihak memahami tentang pentingnya penataan, pengelolaan dan perundang-undangan tentang kearsipan, ” pungkas Suhadi, sembari menyampaikan nara sumber didatangkan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Sumut, yakni Herli Selbi Simajuntak.
( DS)
Post a Comment
Facebook Disqus