Dilihat 0 kali
Pemkab Asahan Gelar Lokarya Empat Pilar Kebangsaan (Fhoto : Sumutrealita.com) |
Pidato tertulis Bupati Asahan yang dibacakan Buwono mengatakan bangsa Indonesia telah sepakat bahwa empat pilar kebangsaan menjadi penyangga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Didalam Undang Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diantaranya menyebutkan bahwa Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945 serta mempertahankan dan memeliharan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lebih lanjut Buwono mengatakan bahwa setiap warga negara berkewajiban untuk taat dan patuh kepada segala peraturan perundang undangan yang berlaku dan wajib berpegang teguh kepada Pancasila sebagai pilar dan dasar berbangsa dan bernegara.
Kita harus dapat memahami konsep yang terkandung dalam Pancasila, sehingga kita dapat mengaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Artinya antara pemerintah dan masyarakat harus sama sama mempertahankan dan melaksanakan empat pilar kebangsaan tersebut." Kata Buwono.
Kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang majemuk dengan berbagai suku bangsa, agama, etnis dan kebudayaan, tapi dapat hidup rukun dan damai, khususnya di Asahan.
"Jika bukan kita yang menjaga dan mempertahankan perbedaan tersebut, lalu siapa lagi, sebab masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama", jelas Buwono.
(DS)
Post a Comment
Facebook Disqus