Dilihat 0 kali
KOTAPINANG,
Sumutrealita.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Selatan mendapat 3 ribu kuota sertifikat bidang tanah secara gratis melalui
Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab
Labusel, M. Irsan, Minggu di Kotapinang mengatakan, dalam sosialisasi oleh
Badan Pertanahan Nasional (BPN), program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang
memang belum memiliki sertifikat secara sah.
Program Nawacita yang digagas
Presiden Joko Widodo ini untuk kesejahteraan bagi masyarakat di daerah.
"Kemarin Kepala BPN
Rantauprapat, Saut Ganda Tampubolon sudah mensosialisasikan program ini kepada
para camat dan kepala desa di Aula Kantor Bupati Kab. Labusel. Daerah ini
mendapatkan kuota 3.000 sertifikat bidang tanah," katanya.
Irsan menjelaskan, sertifikat tanah
PTSL tersebut tersebar di tujuh desa di tiga kecamatan, yakni 2 desa di Kec.
Torgamba, 2 desa di Kec. Kotapinang dan 3 desa di Kec. Sungaikanan.
Meskipun tidak gratis 100 persen,
diantaranya biaya materai. Syarat tanah tersebut lengkap sesuai dengan surat
tanah dari aparat kelurahan ataupun desa secara yuridis.
Warga Kotapinang bernama Awaluddin
Harahap, mengapresiasi program pemerintah tersebut. Menurutnya, melalui program
ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia berharap, pemerintah daerah
yakni Pemkab Labusel dapat meningkatkan desa sasaran PTSL untuk masyarakat agar
dapat lebih mudah dalam prosedur dan penyelesaianya.
(antarasumut.com)
Post a Comment
Facebook Disqus