/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Komisi C DPRD Asahan Gelar RDP Dengan DPP Pekat IB Asahan Dan Dishub Asahan (Fhoto : Sumutrealita.com)

ASAHAN,Sumutrealita.com - Komisi C DPRD Asahan bersama dengan Dinas Perhubungan dan Masyarakat Asahan yang diwakili DPP Pekat IB Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan perubahan arus Lalu Lintas di kota Kisaran sejak bulan Desember 2016 yang lalu hingga saat ini. RDP ini digelar di ruang rapat Komisi C kantor DPRD Asahan, Senin (25/9/2017).
Dalam RDP Ketua DPD PEKAT-IB Asahan, Syaid Muhsyi meminta keterangan dari pihak Dinas Perhubungan Asahan terkait pengalihan arus lalu lintas menjadi satu arus di Jalan Sisingamangaraja, Jalan Bhakti, Jalan Diponegoro dan Jalan Sutomo Kisaran yang dinilai sangat merugikan masyarakat khususnya para pedagang dan para pengguna jalan yang datang dari daerah Mutiara Kisaran menuju pusat kota Kisaran.
Lebih lanjut Syaid mengatakan,sebaiknya sebelum ditetapkan pengalihan arus, pihak Dishub harus melaksanakan penelitian dengan metode managemen transportasi sehingga tidak ada yang dirugikan dalam rekayasa lalulintas yang umumnya merugikan masyarakat.
Plt.Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Asahan Sorimuda Siregar mengatakan bahwa sebelum menetapkan pengalihan arus lalu lintas dari dua arah menjadi satu arah, Dishub Asahan telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Asahan dan komisi A DPRD Asahan dan telah dilakukan check dan richek sehingga ditetapkanlah pengalihan arus dari dua arus menjadi satu arus.
“Dalam penetapan arus lalu lintas ini kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak komisi A DPRD Asahan dan pihak Satlantas Polres Asahan, pengalihan arus dari dua arus menjadi satu arus untuk mengantisipasi kemacetan yang jalannya sempit, sehingga dengan satu arus lalu lintas kemacetan yang selama ini terjadi bisa diurai” kata Sorimuda.
Sementara anggota Komisi C DPRD Asahan Irwansyah Siagian dalam RDP tersebut menyatakan pihaknya akan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan rekayasa lalu lintas ini dengan melakukan RDP dengan pihak Komisi A, Satlantas Polres Asahan, Dinas Perhubungan dan Dinas Tarukim Asahan bersama DPD Pekat IB Asahan dalam waktu dekat ini.
“Kalau cuma mendengar jawaban dari Dinas Perhubungan saja rasanya kurang tepat, karena sebelumnya menetapkan peralihan arus lalu lintas ini adalah pihak Satlantas, Komisi A DPRD Asahan, Pihak Dinas Tata Kota yang sekarang menjadi Dinas Tarukim dan Dinas Perhubungan, ucap Irwansyah.
Dalam RDP ini tampak hadir anggota komisi C, Andi Afran, Mangandar Barimbing, Irwansyah Siagian, Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Asahan Sori Muda Siregar beserta staff , Ketua dan pengurus DPD PEKAT-IB Asahan. 

(DS)

Post a Comment

Disqus