/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Petugas Memeriksa Zat Pewarna Di Makanan Yang Dijual Dipasarkan Aek :Ledong (Fhoto : Sumutrealita.com)

ASAHAN, Sumutrealita.com - Dinas Pertanian Kabupaten Asahan bekerjasama dengan Dinas UMKM   memantau dan mengambil sampel makanan yang dijual di pasar Aek Ledong untuk diperiksa apakah makanan itu mengandung bahan adiptif atau zat pewarna lantaran zat pewarna tersebut sangat berbahaya.

Pemantauan ini dilakukan petugas pada Selasa (5/9/2017), mereka memantau makanan yang dijual oleh pedagang dan distributor makanan dikecamatan Aek ledong Kabupaten Asahan.
 
Zat pewarna itu biasanya digunakan untuk zat pewarna tekstil untuk mewarnai benang, kain dan kulit namun oleh sejumlah pedagang dan distributor makanan kerap menggunakan zat pewarna tersebut.
 
"Penggunaan zat pewarna ke makanan sangat sangat berbahaya untuk kesehatan karena adanya residu logam berat dari zat warna itu," katanya.

Penyalahgunaan bahan tambahan atau aditif pangan ini disebabkan mereka tidak tahu bahaya dari penggunaan zat pewarna tersebut. Hal ini disebabkan tidak adanya penjelasan dalam label yang melarang penggunaan senyawa tersebut untuk bahan pangan.

Seorang pegawai Dinas Pertanian, Asprin Tamba yang juga salah satu tim yang ikut memantau produk makanan dipasar Aek Ledong mengatakan tujuan dilakukan pemantaun makanan ini untuk mengetahui apakah makanan yang dijual pedagang atau dipasok oleh distributor di pasar Aek Ledong masih menggunakan bahan adiptif atau tidak.

"Penggunaan bahan adiptif yang melebihi batas ambang pemakaian, dapat  mengakibatkan penyakit karsinogenik (tumor, kanker)" katanya.

Untuk mengetahui bahan makanan itu mengandung bahan adiktif atau tidak petugas akan membawa sample makanan  ke BPOM  untuk dianalisa. (DS)

Post a Comment

Disqus