Dilihat 0 kali
Dua Ton Sawit Diamankan Polres Labuhan Batu (Fhoto : Sumutrealita.com) |
LABUHAN BATU, Sumutrealita.com – Petugas keamanan PT Indo Karisma Surya Sawit (PT IKSS) berhasil mengamankan sekelompok warga dusun Batu Bujur Bawah desa Janji, kecamatan Bilah Barat, Labuhan Batu pada Selasa (26/9/2017) sekira pukul 11.00 Wib.
Mengetahui adanya sekelompok pencuri sawit petugas keamanan langsung melaporkannya ke pihak management yang kemudian melaporkannya ke Polres Labuhan Batu.
Saat anggota Polres Labuhan Batu tiba di lokasi itu para gerombolan pencuri itu sedang mengegrek sawit milik PT IKSS dan mereka langsung mengamankan mereka.
Kasubag Humas Polres Labuhan Batu, AKP Viktor Sibarani kepada sejumlah awak media mengatakan petugas mengamankan enam orang warga dusun Batu Bujur dan barang bukti yang diamankan 2 ton sawit dan 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk melangsir buah sawit, 3 buah egrek,
“Mereka mengambil sawit itu tanpa ijin dari PT IKSS, Polres Labuhan Batu sedang memeriksa enam orang warga Dusun Batu Bujur bawah tersebut dan akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap sindikat mereka yang kerap meresahkan warga,” kata AKP Viktor Sibarani
(Brexson)
Post a Comment
Facebook Disqus