/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

 
Badan Kesbang & Pol Asahan Gelar Pembinaan Orkemas Dan LSM (Fhoto : Sumutrealita.com)

ASAHAN, Sumutrealita.com
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang & Pol) Kabupaten Asahan menggelar Pembinaan Organiaasi Kemasyarakatan ( Orkemas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tahun 2017 yang terdaftar di Kesbang & Pol Asahan. Pembinaan itu digelar di ruang Aula Kesbang & Pol Asahan, Kamis, (28/9/2017)

Kepala Badan Kesbang & Pol Kabupaten Asahan, Buwono Prawana, S.IP, M.Si, dalam sambutannya mengatakan Orkemas dan LSM merupakan mitra Pemerintah dalam mewujudkan cita -  cita bersama yang tujuan utamanya adalah kesejahteraan masyarakat, maka, ormas dan LSM tersebut,  terbentuk, tumbuh dan hidup ditengah  tengah masyarakat hendaknya diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasikan pada Pembangunan Nasional.

Lebih lanjut Bowono mengatakan, bahwa Ormas dan LSM memiliki peran Konsulatif,  Advokatif, Edukatif serta merta mempunyai fungsi penyalur aspirasi. Disamping itu juga sebagai Pendinamisasi masyarakat, wadah menjalankan aktifitas dan sarana ikut membangun daerah serta fungsi kemitraan dan komunikasi sebagai mitra berbagai pihak dengan komponen lain.


Oleh karena itu kata Buwono, kegiatan Ormas dan LSM ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) organisasi masyarakat di Kabupaten Asahan. Sehingga, melalui kegiatan ini diharapkan Orkemas dan LSM di Asahan dapat mentaati aturan serta memahami hak dan kewajibannya terhadap Negará dan masyarakat.

“Oleh sebab itu kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, mengingat Ormas dan LSM adalah merupakan Interpresi dari kebebasan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pendapat yang merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia berbangsa dan bernegara yang di jamin oleh  Undang Undang Dasar Tahun 1945,” papas Buwono.

Mantan Kasat Pol PP mengatakan hal tersebut tentunya sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang - undangan yang berlaku, untuk itu, Pemerintah Daerah harus melakukan pemberdayaan dan Pembinaan terhadap Ormas dan LSM yang terdaftar

Dalam pemaparan pidatonya Bowono berharap agar seluruh peserta untuk aktif dan partisipatif dalam mengikuti kegiatan ini dan kepada narasumber diharapkan dapat kiranya memberikan wawasan dan ilmu pengetahuan yang seluas luasnya kepada seluruh peserta. Sehingga, nantinya para pertimbangan dalam penentuan kebijakan bagi kemajuan Ormas dan LSM d Kabupaten Asahan dalam rangka terwujudnya Asahan yang Religius, Sehat, Cerdas dan Mandiri dapat terwujud.

Pada Kesempatan itu turut hadir Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan, Boby Halomoan Sirait, SH, dan Unit Tipikor Polres Asahan, Irianto, SIK (DS)

Post a Comment

Disqus