Dilihat 0 kali
Wakil Bupati Asahan Menyampaikan LPP APBD TA 2016 Saat Rapat Paripurna (Fhoto : Istimewa) |
ASAHAN, Sumutrealita.com – DPRD Asahan menggelar Rapat paripurna dengan agenda Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Asahan Tahun 2016 dan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi yang disampaikan oleh Bupati Asahan, melalui wakilnya, H Surya BSc di gedung DPRD Asahan, Selasa (11/7/2017).
Dalam pemaparannya wakil Bupati Asahan, H Surya BSc mengatakan agar DPRD Asahan dapat melakukan pembahasan dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2016 dan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi.
Peraturan Daerah ini diterbitkan, katanya, untuk mendukung terciptanya pola keseimbangan pengelolaan pemerintahan daerah, serta pengaturan tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota DPRD.
“Perda ini untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab lembaga perwakilan rakyat daerah dalam rangka mengembangkan kehidupan demokrasi,” jelasnya..
Selain itu , dikatakannya, untuk menjamin keterwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang lembaga serta mengembangkan mekanisme keseimbangan antara DPRD dan pemerintah daerah, serta meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja DPRD, agar terwujudnya keadilan dan kesejahteraan.
Dalam penjelasannya, Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc mengatakan sangat mengharapkan agar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2016 dan Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD dapat dilakukan pembahasannya dan disetujui oleh dewan yang terhormat untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Setelah menyampaikan LPP APBD TA 2016, Wakil Bupati Asahan, Surya menyerahkan dokumen pengantar laporan dan Ranperda kepada pimpinan rapat paripurna Benteng Panjaitan agar dicermati dan dijadikan rujukan penyampaian pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.
(HN/RT)
Post a Comment
Facebook Disqus