Dilihat 0 kali
ASAHAN Sumutrealita.com – Petugas Satpol PP
Asahan membongkar reklame atau spanduk yang tidak membayar pajak yang dipajang
di beberapa jalan di pusat kota Kisaran seperti di jalan Cokroaminoto, jalan
Iman Bonjol, jalan Sisingamangaraja dan jalan Diponegoro.
“Reklame ini dibongkar sesuai dari Surat Laporan
dari Dinas Pendapatan Asahan yang diteruskan ke Satpol PP Asahan ,” kata Kabid
Trantibun, Siti ketika ditemui sejumlah awak media, Selasa (11/7/2017).
Ia mengatakan pembongkaran reklame ini
berlangsung dengan tertib tampa ada perlawanan dari pemilik reklame tersebut.
Reklame yang paling banyak ditertibkan,
dikatakannya, adalah reklame rokok serta beberapa reklame produk lainnya.
Pembongkaran reklame ini selain lantaran tidak
membayar pajak juga karena telah merusak nilai estetika Kisaran
(RN/RT)
Post a Comment
Facebook Disqus