/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali


ASAHAN Sumutrealita.com – Petugas Satpol PP Asahan membongkar reklame atau spanduk yang tidak membayar pajak yang dipajang di beberapa jalan di pusat kota Kisaran seperti di jalan Cokroaminoto, jalan Iman Bonjol, jalan Sisingamangaraja dan jalan Diponegoro.

“Reklame ini dibongkar sesuai dari Surat Laporan dari Dinas Pendapatan Asahan yang diteruskan ke Satpol PP Asahan ,” kata Kabid Trantibun, Siti ketika ditemui sejumlah awak media, Selasa (11/7/2017).

Ia mengatakan pembongkaran reklame ini berlangsung dengan tertib tampa ada perlawanan dari pemilik reklame tersebut.

Reklame yang paling banyak ditertibkan, dikatakannya, adalah reklame rokok serta beberapa reklame produk lainnya.

Pembongkaran reklame ini selain lantaran tidak membayar pajak juga karena telah merusak nilai estetika Kisaran

(RN/RT)

Post a Comment

Disqus