Dilihat 0 kali
ASAHAN, Sumutrealita.com
– Pendapatan Daerah pemkab Asahan pada Tahun Angaran 2016 terealisasi sebesar
Rp 1,6 Triliun,- atau mencapai 107 ,44 persen dari yang ditargetkan yakni
sebesar Rp 1,5 Triliun.
Pendapatan Daerah pemkab Asahan pada
Tahun Anggaran 2016 tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, dana
perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Pendapatan daerah ditargetkan
sebesar Rp 1,5 triliun rupiah dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1,6 triliun
rupiah atau tercapai 107,44 persen,” kata Wakil bupati Asahan, H Surya BSc pada
Kamis (6/7/2017) saat rapat Paripurna di DPRD Pemkab Asahan dengan agenda
penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Ia mengatakan Laporan
pertanggungjawaban ini merupakan realisasi dari amanat Undang- Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1,
bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
sebagaimana diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Dalam
penjelasannya Wakil Bupati Asahan H Surya B.Sc menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pendapatan
daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
“Capaian pendapatan daerah tahun 2016 melebihi
target yang telah ditetapkan sebesar 1,5 triliun rupiah,” kata Wabup.
Ia mengatakan belanja dan transfer
daerah sebesar Rp 1,5 triliun atau sebesar 90,87 persen dari anggaran 1,6
triliun lebih.
Capaian kedua bidang tersebut,
dikatakannya, terdapat surplus anggaran
sebesar 112,7 Milliar lebih, sedangkan pembiayaan netto anggaran 2016 sebesar
149,9 Milliar atau 100,03 persen dari anggaran 149,8 Milliar.
Capaian keseluruhan APBD Asahan
tahun 2016 telah mengalami surplus berupa sisa lebih penggunaan anggaran tahun
berkenaan sebesar 262,6 Milliar.
Ia mengatakan jika anggota dewan
menyetujui silpa tersebut untuk ditetapkan dalam peraturan daerah,maka akan
digunakan sebagai dasar penetapan silpa pada P-APBD 2017.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Asahan, Dahrun Hutagaol dan dihadiri oleh para anggota DPRD,
Forkopimda Asahan,Sekretaris Daerah, Stap Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,Para
Camat serta undangan lainnya.
(DN/RT).
Post a Comment
Facebook Disqus