/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Wakil Bupati Asahan, H Surya BSc (Fhoto : Istimewa)
ASAHAN, Sumutrealita.com – Pendapatan Daerah pemkab Asahan pada Tahun Angaran 2016 terealisasi sebesar Rp 1,6 Triliun,- atau mencapai 107 ,44 persen dari yang ditargetkan yakni sebesar Rp 1,5 Triliun.

Pendapatan Daerah pemkab Asahan pada Tahun Anggaran 2016 tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,5 triliun rupiah dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1,6 triliun rupiah atau tercapai 107,44 persen,” kata Wakil bupati Asahan, H Surya BSc pada Kamis (6/7/2017) saat rapat Paripurna di DPRD Pemkab Asahan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan 

Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Ia mengatakan Laporan pertanggungjawaban ini merupakan realisasi dari amanat Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah diwajibkan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) sebagaimana diatur secara rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.

Dalam penjelasannya Wakil Bupati Asahan H Surya B.Sc menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

 “Capaian pendapatan daerah tahun 2016 melebihi target yang telah ditetapkan sebesar 1,5 triliun rupiah,” kata Wabup.

Ia mengatakan belanja dan transfer daerah sebesar Rp 1,5 triliun atau sebesar 90,87 persen dari anggaran 1,6 triliun lebih.

Capaian kedua bidang tersebut, dikatakannya,  terdapat surplus anggaran sebesar 112,7 Milliar lebih, sedangkan pembiayaan netto anggaran 2016 sebesar 149,9 Milliar atau 100,03 persen dari anggaran 149,8 Milliar.

Capaian keseluruhan APBD Asahan tahun 2016 telah mengalami surplus berupa sisa lebih penggunaan anggaran tahun berkenaan sebesar 262,6 Milliar.

Ia mengatakan jika anggota dewan menyetujui silpa tersebut untuk ditetapkan dalam peraturan daerah,maka akan digunakan sebagai dasar penetapan silpa pada P-APBD 2017.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Asahan, Dahrun Hutagaol dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Forkopimda Asahan,Sekretaris Daerah, Stap Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD,Para Camat serta undangan lainnya.

(DN/RT).

Post a Comment

Disqus