Dilihat 0 kali
Beras Sejahtera (Rastra) |
ASAHAN, Sumutrealita.com – Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Bahrum mengatakan pemerintah belum memberikan perintah yang jelas terkait pemberhentian Beras Sejahtera (Rastra) dan teknis penyalurannya dengan program baru. Atas hal ini pemkab Asahan tetap mendistribusikan Rastra, padahal Pemerintah Pusat telah menghapus program Beras Sejahtera (rastra) mulai bulan Juni 2017 lalu.
“Hingga saat ini kami belum menerima perintah yang jelas tentang pemberhentian Rastra dan teknis penyaluran dengan program yang baru,” kata Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Asahan, Bahrum kepada sejumlah awak media, Minggu (23/7/2017).
Dalam waktu dekat ini, dikatakannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak provinsi dan akan membuat Surat Permintaan Alokasi (SPA) rastra untuk kabupaten Asahan.
“Penyaluran Rastra tersebut akan tetap dilakukan untuk masyarakat kurang mampu sampai ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Pusat lantaran bulan ini khusus untuk wilayah kabupaten Asahan sudah waktunya bagi masyarakat untuk menerima Rasta,” tegasnya.
Pengadilan Lubis dari kepala Bulog Dovre III Kisaran, melalui Kasi Pelayanan Publik, Samuel ketika ditemui sejumlah awak media mengatakan bahwa mereka telah menerima informasi tentang program baru untuk pengganti penyaluran rasta.
“Secara teknis belum diketahui tentang program baru tersebut namun Rastra akan disalurkan pada periode Januari hingga Juni 2017,” katanya
Ia menyebutkan telah menyalurkan Rastra hampir diseluruh daerah hanya kecamatan Tanjung Balai saja yang belum disalurkan.
(RT)
Post a Comment
Facebook Disqus