Dilihat 0 kali
GUNUNGSITOLI,
Sumutrealita.com – Panitia
Pelaksana Pesta Paduan Suara Gerejawi (PESPARAWI) Kota Gunungsitoli Tahun 2017
dikukuhkan oleh pemerintah kota Gunungsitoli melalui Bagian Kesra Setda Kota
Gunungsitoli. Pengukuhan Kegiatan ini digelar di Aula Pertemuan lantai II Kantor
Walikota Gunungsitoli.
Ketua LPPD Kota Gunungsitoli, dalam
sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Walikota dan Wakil
Walikota Gunungsitoli atas dukungan sepenuhnya dalam terlaksananya
kegiatan-kegiatan LPPD seperti halnya pelaksanaan Pesparawi ini.
Walikota Gunungsitoli, Ir
Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Pesparawi
ini adalah salah satu bentuk peningkatan kerohanian dan bertujuan untuk
mendorong pengembangan seni budaya yang bernafaskan keagamaan.
" Kegiatan ini juga merupakan
sarana kesaksian dalam mempererat kebersamaan yang menitikberatkan pada
memperkuat iman dan kepercayaan serta taat pada Tuhan, sehingga ketaatan pada
kepercayaannya ini dapat menghindarkan diri atau masyarakat itu sendiri dari
sikap radikal, ekstrim dan menentang nilai-nilai pancasila dan NKRI sehingga
dapat tercipta sikap toleransi dan saling memahami." terangnya.
Turut hadir unsur Forkopimda Kota
Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Kepala Perangkat Daerah lingkup
Pemerintah Kota Gunungsitoli beserta anggota tim pelaksana Pesparawi Kota
Gunungsitoli Tahun 2017.
(RN/)
Post a Comment
Facebook Disqus