Dilihat 0 kali
Puluhan Mobil Dinas Diparki Dihalaman Parkiran Rumah Dinas (Fhoto : Istimewa) |
ASAHAN, Sumutrealita.com – Halaman parkiran rumah dinas (rumdis) bupati Asahan kini dipadati mobil dinas yang diparkirkan agar tidak digunakan untuk keperluan pribadi atau untuk mudik saat libur lebaran Idul Fitri 1438 H .
Larangan penggunaan mobil dinas dan sepeda motor roda dua ini dilakukan sesuai Surat Edaran bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang yang telah ditanda tanganinya.
“Pelarangan mobil Dinas dan sepeda motor dinas itu dimulai dari tanggal 24 sampai 28 Juni 2017,” kata Plt Kadis Infokom Asahan, Rahmad Hidayat kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Ia mengatakan sejak lebaran pertama kenderaan dinas terutama mobil harus diparkir di rumah dinas bupati sampai lebaran ke tiga. Disamping itu, selama masa libur cuti bersama sembilan hari baik roda dua maupun roda empat tidak diperkenankan keluar daerah Kabupaten Asahan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga asset negara agar tidak dipakai mudik keluar kota untuk kepentingan pribadi dan jika ada pejabat yang membangkang tetap menggunakan mobil dinas itu tidak sesuai dengan fungsinya maka pejabat itu akan diberikan sanksi.
(MA/RT)
Post a Comment
Facebook Disqus