/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Ilustrasi sabu (Raja- detikcom)
MEDAN, Sumutrealita.com  - Dua orang kakak-beradik ditangkap polisi karena ditengarai sebagai kurir narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap saat polisi menyamar sebagai pembeli di salah satu Mal di Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

"Kedua pelaku bernama Bahraini (22) dan Joni Rusli (27). Keduanya merupakan warga Aceh," kata Wadir Reserse Narkoba Polda Sumut AKBP Yossy Runtukahu kepada detikcom, Selasa (6/6/2017).

Yossy mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (5/6/2017) sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, petugas mendapat informasi adanya peredaran narkoba dan kemudian menuju ke salah satu mal yang ada di Binjai.

"Petugas menyamar sebagai pembeli selanjutnya memesan sabu sebanyak 2 ons," ujar Yossy.

Setelah itu, kedua pelaku datang dengan kendaraan umum dari Aceh secara terpisah. Setelah melakukan perjanjian, pelaku dan polisi berjanji bertemu di parkiran mal tersebut.

"Pelaku tiba dan bertemu petugas yang menyamar, kemudian pelaku menyerahkan dua bungkus plastik berisi sabu seterusnya melakukan penindakan," terangnya.

Masing-masing bungkus sabu itu seberat 100 gram. Total, barang bukti yang disita yakni 200 gram sabu. Kini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut.

(detik.com)


Post a Comment

Disqus