/*-- Start Maintenance Template -- */ /*-- Akhir Maintenance Template -- */

Ads (728x90)

Dilihat 0 kali

Inspektorat Pemkab Asahan Periksa Laporan SPJ Penyaluran Dana BOS (Fhoto : Istimewa)
ASAHAN, Sumutrealita.com – Untuk mencegah terjadinya penyelewengan pendistribusian dana BOS setiap semester Inspektorat Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan dan memberikan pembinaan dalam penyusunan SPJ pengunaan dana BOS di setiap sekolah baik tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).

Pemeriksaan dan Pembinaan itu dilakukan setiap semester disetiap kecamatan. Seperti dikecamatan Simpang Empat Inspektorat kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan dan pembinaan di SDN 010028 Simpang Empat terhadap 21 SDN dan 4 SMPN yang berada di Kecamatan Simpang Empat.

Kegiatan pemeriksaan itu dilakukan Inspektorat Kabupaten Asahan selama tiga hari dimulai dari tanggal 8 Juni hingga tanggal 10 Juni 2017.
 
"Kita bertugas melakukan pemeriksaan, juga memberikan pembinaan untuk penyusunan SPJ pengunaan dana BOS, sehingga Kepsek tidak salah jalan dan tak berbenturan dengan hukum," ujar Edy Kusuma salah satu Tim Inspektorat Kabupaten Asahan ketika ditemui awak media, Sabtu,(10/6/2017)
 
Tujuan pemeriksaan itu, kata Edy Kusuma, untuk pembinaan Kepala Sekolah (Kepsek) dalam menyusun Surat Pertanggung Jawab (SPJ) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
 
"Kegiatan pemeriksaaan ini bukan untuk memvonis Kepsek dalam penyaluran dana BOS. Akan tetapi sebagai bentuk sosialisasi dan himbauan dalam penyajian laporan SPJ," ujarnya.
 
Sementara itu Kepsek SMP Negeri 1 Simpang Empat menyebutkan, yang dilakukan tim Inspektorat Asahan merupakan kegiatan sangat berarti.Di mana agar dalam penyusunan SPJ tidak terjadi kekeliruan sehingga pendistribusian dana BOS di setiap sekolah baik tingkat SD maupun SMP dapat dipertanggung jawabkan dengan benar sehingga tepat sasaran.
 
 (RN/RT)

Post a Comment

Disqus