Dilihat 0 kali
Kapolsek Tanjung Balai Karimun, AKP Lulik Febryantara (Fhoto : Istimewa) |
Meskipun sempat buron selama dua pekan akhirnya dua pelaku perampokan di kelurahan Telu Air RT 02/RW 01 berhasil diringkus oleh tim buser Polsek Balai Karimun. Kedua pelaku tersebut adalah , Jamaludin alias Jamal (39) dan Wahyu Firamdani alias Dani (21).
Kapolsek Tanjungbalai Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan kedua pelaku diamankan di Pelabuhan Leho, Kecamatan Tebing.
"Kedua tersangka kita amankan di Pelabuhan Leho saat hendak menyeberang ke Malaysia menggunakan Speed Boat," kata Kapolsek Balai, AKP Lulik Febyantara, Senin (3/4/2017) pagi.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan dua buah badik yang disembunyikan dipinggang yang digunakan saat melakukan perampokan di rumah korbannya (ibu Isnah).beberapa minggu lalu.
Sementara itu, saat dalam masa pelarian, Lulik menjelaskan, bahwa kedua pelaku bersembunyi di rumah temannya yang berada di daerah Sungai Raya.
"Jadi dua orang ini selama pelarian bersembunyi dirumah temannya yang sudah lama tidak bertemu, temannya di Sungai Raya Kecamatan Meral, dan temannyapun tidak tahu kalau mereka adalah buron polisi," jelas Lulik.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku yakni, satu unit sepeda motor Xeon warna putih, satu buah tas sandang warna hitam, tiga bilah pisau dapur, satu buah amplop putih, tiga unit HP. Atas perbuatannya para pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara.
Dari kasus perampokan tersebut polisi sudah mengamankan empat orang pelaku satu di antaranya adalah oknum pegawai negeri pemkab Karimun Zulkepli (38) yang sebelumnya diamankan di pelabuhan Tanjung Gelam Karimun. Sedangkan Edi yang juga otak pelaku diamankan warga dan sempat menjadi bulan-bulanan saat kejadian tersebut. (RN/man/red)
Post a Comment
Facebook Disqus