Dilihat 0 kali
BPJS Tanjung Pinang Gelar Sosialisasi JKN dan KIS (Fhoto : gerbanglingga.com)
LINGGA, Sumutrealita.com - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tanjungpinang,dr Lenny Marlina menggelar temu media dengan wartawan se-Kabupaten Lingga di One Hotel Dabosingkep, Kamis (21/4/17) lalu. Kegiatan tersebut dilaksanakan karena media memiliki peran penting untuk mensosialisasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat. Menurut Lenny 58 persen masyarakat di Kabupaten Lingga belum mendaftar BPJS. Padahal target secara Nasional, per tanggal 1 Januari 2017 seluruh masyarakat Indonesia sudah harus terdaftar sebagai peserta BPJS.
"Bikin BPJS sangat mudah dan murah, jadi seluruh warga Indonesia wajib memiliki kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS," Terangnya.
Ke depan seluruh kartu kesehatan baik itu Askes maupun kartu lainnya akan diubah menjadi JKN-KIS. Lenny menjelaskan ada tiga pengguna BPJS antara lain pekerja, bukan pekerja, dan pekerja bukan penerima upah. "Kita ditugaskan untuk melakukan advokasi kepada pemerintah, untuk menyalurkan bantuan melalui BPJS ini, karena JKN-KIS dapat digunakan di mana saja," katanya.
Menurut Lenny membuat BPJS sendiri masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga, KTP dan buku rekening dan bagi yang tidak memiliki buku rekening bank dapat masuk ke kelas III.
"Proses pengaktifan kartu JKN-KIS dilakukan setelah 14 hari pendaftaran, dan pembayaran di Bank," ujarnya. Sementara itu di tempat yang sama Kepala BPJS Perwakilan Lingga, Muherry mengatakan bagi masyarakat yang mendapat keluhan dalam pelayanan BPJS diharapkan dapat melaporkan kepada pihak BPJS. Sebab, BPJS selaku Operator penyedia dana hanya berkewajiban memungut dan menyediakan anggaran, sementara untuk realisasi di lapangan adalah tugas dari Dinas Kesehatan dan Rumah sakit.
"Kami hanya penyedia anggaran, kalau masalah kekurangan obat dan fasilitas itu tanggung jawab rumah sakit dan Dinas terkait, jadi kita hanya menyiapkan anggaran sesuai dengan yang diklaim," sebutnya.(tia/red)
Post a Comment
Facebook Disqus