Dilihat 0 kali
Dinas Lingkungan Hidup Bintan Gelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Sampah (Fhoto : Istimewa) |
BINTAN, Gerbanglingga.com – Dinas Lingkungan Hidup, Bintan mengadakan Kegiatan bimbingan teknis dalam pengelolaan sampah yang di gelar di aula kantor Camat Bintan Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh 25 orang peserta dan juga dihadiri Camat Bintan Timur, Hasan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (BLH) kabupaten Bintan, Aprizal Bahar, Kabid Pengelolaan Sampah dan limbah B3, Asri, ketua penggerak PKK.
Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup, Bintan, Asri menyebutkan bahwa bimbingan teknis tersebut digelar untuk menambah wawasan masyarakat Bintan sehingga mengerti untuk mengelola sampah dengan benar. Ia mengatakan bahwa kesadaran dan kepedulian masyarakat masih rendah untuk membuang pada tempatnya.
“Kami masih banyak menemukan bahwa masyarakat Bintan membuang sampahnya di sembarangan tempat padahal sebelum dibuang sampah rumah tangga itu harus dipilah pilah terlebih dahulu, sebab sampah itu ada beberapa jenis diantaranya : sampah basah, sampah kering, sampah lembut dan sampah besar,” katanya.
Sampah basah adalah sampah yang terdiri dari bahan-bahan organik yang mudah membusuk dimana sebagian besar sampah ini berasal dari sisa-sisa makanan, potongan hewan, dan lain-lain sebagainya.
Sampah kering yaitu sampah yang terdiri dari logam seperti besi tua, kaleng bekas, dan sampah kering non logam, misalnya kertas, kaca, keramik, batu-batuan, dan sisa kain.
Sampah lembut, misalnya debu yang berasal dari penyapuan lantai rumah, gedung dan penggergajian kayu.
Sampah besar merupakan sampah yang berasal dari bangunan rumah tangga yang besar, seperti meja, kursi, kulkas, radio dan peralatan lain sebagai pendukung rumah tangga.
Setiap masyarakat, kata Asri, harus mengetahui cara memilah milah jenis sampah apabila keadaan ini tidak segera diantisipasi maka akan terjadi pencemaran sampah dimana-mana, kemudian permasalahan sampah akan berkembang menjadi semakin kompleks dan sulit untuk ditangani lagi.
“Jika di lihat secara kasak mata masyarakat kabupaten Bintan mempunyai banyak permasalahan namun pemerintah juga mempunyai target dalam meraih dan mempertahankan penghargaan Adipura kategori kota kecil di Kota Kijang Kecamatan Bintan Timur,” tegas Asri.
Salah satu indikator penilaian dititik pantau adalah tingkat Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam pengelolaan sampah. Mulai dari indikasi buang sampah sembarangan, pembuangan sampah di TPS, dan kebersihan lingkungan pemukiman/perumahan secara umum.
Sehubungan dengan itu, lanjut Asri, dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan khususnya untuk memenuhi persyaratan Adipura perlu dilaksanakan peningkatan peran serta masyarakat dalam pengelolaan persampahan yang menerapkan pemilahan sampah dengan metode 3R (Reduce, Reuse, and Recyle)melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Pengelolaan Bank Sampah atau Rumah Kompos di Kecamatan Bintan Timur.Pengelola persampahan/kebersihan di tingkat RW.Pengurus PKK atau Dasa Wisma Kelurahan.
(IK/man/red)
Post a Comment
Facebook Disqus