Dilihat 0 kali
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Menghadiri Musrenbang Tingkat Kota Batam Tahun 2017 (Fhoto : Istimewa)
BATAM, Gerbanglingga.com – Pemko Batam menggelar Musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Batam tahun 2018. Musrenbang yang digelar di hotel Vista, pada Jumat (24/3/2017) juga dihadiri oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.
Ia mengharapkan seluruh OPD disetiap daerah dapat bersinergi dengan lembaga legislative dan masyarakatnya sehingga program yang prioritas dapat disusun sesuai APBD yang tersedia dan membangun untuk mendukung kesejahteraan rakyat.
“Dalam musrenbang ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kota Batam tahun 2018 mendatang jadi saya harapkan seluruh OPD dapat bersinergi dengan DPRD kota Batam,” kata Nurdin Basirun .
Ia mengharapkan agar musrenbang ini tercipta kordinasi dan sinkronisasi pada setiap OPD kota Batam dan seluruh pelaku pembangunan daerah sebagai wujud nyata bagi tercapainya sasaran pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna.
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun juga menghimbau kepada seluruh pejabat di Kepri agar tidak melakukan korupsi dan benar benar menggunakan APBD untuk kepentingan masyarakat. Ia mengingatkan saat ini bersama korupsi ada tiga yang menjadi musuh Negara yaitu korupsi, teroris dan narkoba.
“Saat ini ada tiga musuh Negara yaitu : Korupsi, Narkoba dan Teroris,” kata Nurdin Basirun saat menghadiri Musrenbang tingkat kota Batam yang digelar di hotel Vista, Jumat (24/3/2017).
Selain itu, Nurdin Basirun mengatakan bahwa provinsi Kepri unggul disektor maritim, wisata Bahari, dan perikanan perlu di tingkatkan untuk meningkatkan penerimaan di daerahnya masing masing serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Lima kabupaten dan dua kota di provinsi Kepri, kata Nurdin, harus mampu menyediakan 9 bahan pokok di daeahnya masing masing.
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri juga oleh ketua DPRD provinsi, Jumaga Nadeak, ketua DPRD kota Batam, Nuryanto, Walikota dan wakil wali kota Batam, M Rudi SE dan Amsakar Achmad, Kepala BAPPEDA Provinsi Kepri, unsur FKPD kota Batam, Kepala BP Batam, Seketaris kota Batam serta kepala SKPD provinsi Kepri
(IK/man)
Post a Comment
Facebook Disqus