Dilihat 0 kali
JAKARTA, gerbanglingga.com - Ketua DPR RI Setya Novanto belum melihat urgensi dalam hak angket yang disulkan Fahri Hamzah terkait dengan kasus korupsi e-KTP. Novanto juga mengaku dirinya belum berbicara langsung dengan Fahri terkait usulan tersebut.
"Saya belum dengarkan langsung dan saya belum lihat urgensinya apa," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
Novanto akan lebih dahulu melihat situasi yang berkembang di DPR. Dia menegaskan bahwa supremasi hukum harus didukung.
"Kita akan dengarkan dulu lebih jernih dan situasi-situasi di mana kita harus mendukung supermasi hukum dan kita tentu hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini tentu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melempar wacana penggunaan hak angket terkait dengan pengusutan kasus korupsi e-KTP, yang menyeret banyak nama anggota DPR. Fahri akan meminta Presiden Joko Widodo agar pemerintah mendukung langkah DPR mengegolkan hak angket.
"Saya mendapat banyak sekali respons dari teman-teman anggota terkait pernyataan saya perlunya kasus e-KTP ini diinvestigasi secara menyeluruh karena ini DPR menjadi korban yang kemudian disebut namanya begitu banyak. Ini perlu juga bersikap fair, terbuka ke masyarakat agar masyarakat tahu betul, nggak ada pesta bagi-bagi uang yang menghabiskan lebih dari 50 persen total proyek," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
(detik.com)
Post a Comment
Facebook Disqus