Dilihat 0 kali
Ridho Rhoma (Foto: Okezone)
JAKARTA - Dunia selebriti mau tak mau dibilang dekat dengan peyalahgunaan narkoba. Sederet artis pernah merasakan barang haram tersebut yang dibuktikan dalam pengadilan, seperti Fariz RM, Sammy Simorangkir, Gary Iskak, Tessy, Roy Marten, dan lainnya.
Kali ini, putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma menambah deretan panjang artis yang tersandung kasus narkoba. Apakah polisi membidik artis lain dalam lingkaran Ridho Rhoma dalam kasus ini?
"Makanya kita akan mendalami dan melakukan penyelidikan tuntas. Nanti kita akan beri tahu apabila secara hasil dapat dibuktikan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Roycke Harry Langie, Sabtu (25/3/2017).
Ridho sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat untuk pengembangan kasus. Polisi terus mengorek keterangan dari Ridho dan S yang juga ditangkap.
Sekadar diketahui, Rhido ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di lobi sebuah hotel di kawasan Jakarta Barat. Hasil tes urin yang dilakukan menunjukkan jika Rhido positif memakai narkoba jenis sabu. Dari hasil penangkapan disita alat bukti berupa satu paket sabu, satu set alat hisap sabu dan unit mobil sedan.
Ridho disangkakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ini, Ridho terancam hukuman pidana di bawah empat tahun.
(okezone.com)
Post a Comment
Facebook Disqus